Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

Analisis Kebutuhan Pelatihan Teknis Pendidikan Dan Keagamaan Berdasarkan Jenis Jabatan Responden Tahun 2023

Analisis Kebutuhan Pelatihan Teknis Pendidikan Dan Keagamaan Berdasarkan Jenis Jabatan Responden Tahun 2023
Analisis Kebutuhan Pelatihan Teknis Pendidikan Dan Keagamaan Berdasarkan Jenis Jabatan Responden Tahun 2023

ADMINBAWEAN.ID - Analisis Kebutuhan Pelatihan Teknis Pendidikan Dan Keagamaan Berdasarkan Jenis Jabatan Responden Tahun 2023 - Dengan hormat, dalam rangka menghimpun data dan informasi kebutuhan pelatihan sebagai bahan perencanaan program dan anggaran pelatihan teknis pendidikan dan keagamaan tahun 2024, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama akan melaksanakan Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP). Kegiatan ini melibatkan responden yang meliputi pegawai ASN dan non ASN (termasuk unsur masyarakat) dengan penjelasan sebagai berikut:

1. Pengumpulan data AKP dilaksanakan dalam bentuk survei online pada tanggal 15 s.d. 28 Mei 2023 melalui tautan sebagaimana terlampir;

2.
  • Direktorat Pendidikan Agama Islam melalui Subdirektorat Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum meneruskan kepada Dosen Pendidikan Agama Islam;
  • Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an meneruskan kepada Pentashih Mushaf Al-Qur’an;
  • Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui Bidang/Pembimas terkait meneruskan kepada Guru dan Pengawas RA/Madrasah, Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam/Kristen/Katolik/Hindu/Buddha/Khonghucu pada Sekolah (TK/SD/SMP/SMA/SMK/yang sederajat), Guru Pendidikan Diniyah Formal, Kepala dan atau Wakil Kepala RA/Madrasah, Kepala Laboratorium Madrasah, Kepala Perpustakaan Madrasah, Kepala Pendidikan Diniyah Formal, Pengurus Pondok Pesantren, Penghulu, Penyuluh Agama Islam/Kristen/Katolik/Hindu/Buddha/Khonghucu, Pengurus Rumah Ibadah Agama Islam/Kristen/Katolik/Hindu/Buddha/Khonghucu, Penceramah Agama Islam/Kristen/Katolik/Hindu/Buddha/Khonghucu, dan Pengurus Majelis Taklim;
  • Balai Diklat Keagamaan/Loka Diklat Keagamaan meneruskan kepada Widyaiswara Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan.
3. Penyebarluasan informasi ini dapat melibatkan Asosiasi/Kelompok Kerja/Forum Komunikasi atau Organisasi Profesi sejenis pada masing-masing jabatan responden.

Untuk informasi dan komunikasi dapat disampaikan melalui Sdr. M. Nailil Fijjar (Nomor HP 0813-2602-2150) atau Ervy Alinda Lubis (Nomor HP 0878-7861-2830).

Selengkapnya untuk download Analisis Kebutuhan Pelatihan Teknis Pendidikan Dan Keagamaan Berdasarkan Jenis Jabatan Responden Tahun 2023 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Atas kesediaan dan bantuan Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Surat Edaran