Penjelasan Admin Pusat Tentang SK Yang Di Aploud Di Ajuan Inpasing Tahun 2023

Penjelasan Admin Pusat Tentang SK Yang Di Aploud Di Ajuan Inpasing Tahun 2023

ADMINBAWEAN.ID - Penjelasan Admin Pusat Tentang SK Yang Di Aploud Di Ajuan Inpasing Tahun 2023 - Inpassing adalah proses penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan GBASN dengan pangkat, golongan, dan jabatan Guru Aparatus Sipil Negara.

Guru Bukan Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat GBASN adalah guru bukan aparatur sipil negara pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Aparatus Sipil Negara (Inpassing) adalah pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil.

Selengkapnya untuk download Penjelasan Admin Pusat Tentang SK Yang Di Aploud Di Ajuan Inpasing Tahun 2023 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<